Bismillahirrohmanirrohim
Kami sebagai bagian bangsa Indonesia merasa sangat prihatin melihat kenyataan negeri ini yang mengalami kemerosotan total di segala segi kehidupan. Tidak hanya rakyat yang mengalami kelumpuhan, sebagai bangsa juga sudah mulai kehilangan kepercayaan dan harga diri. Sebagai negara juga telah kehilangan kedaulatan dan kewibawaan di hadapan rakyat dan bangsa yang lain.
Kemerosotan dan kekacauan sosial politik dan kebudayaan ini antara lain diakibatkan kekacauan sistem ketatanegaraan yang tidak lagi bisa dijadikan sebagai norma dasar dalam kehidupan. Hal itu terjadi karena Undang-Undang Dasar 1945 yang nasionlistik dan populis, diubah menjadi UUD 2000 yang elitis, liberal dan kapitalistik. Hal itu mengakibatkan terjadinya kekacauan, ketegangan dan kemerosotan kualitas bangsa Indonesia. Mengingat kenyataan ini kami menegaskan bahwa: